Muara Enim - Plt Bupati Muara Enim Juarsah memimpin rapat tindak lanjut pembahasan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, di ruang rapat Serasan Sekundang, Selasa (10/11).
Juarsah, dalam arahannya berharap warga masih bisa melakukan kegiatan tambang rakyat di Desa Tanjung Lalang, karena menyangkut hajat hidup masyarakat.
Juarsah berharap masyarakat untuk melakukan kegiatan penambangan dengan baik dan aman, serta sesuai hukum yang berlaku.
Turut hadir pada kesempatan ini, Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Prastyo, Kasdim 0404 Muara Enim Mayor Infantri Sugeng, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muara Enim,Yulius Dasa Saputra, sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, camat, kepada desa, organisasi kemasyarakatan, dan perwakilan warga yang berprofesi penambang.