Muara Enim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pindu (DPMPTSP) menerima paparan PT Sumber Enim Alam Lestari (SEAL) di ruang rapat Pangripta Nusantara Bappeda, Selasa (10/11).
Kepala DPMPTSP Muara Enim Sopyan Aripanca meminta perusahaan melakukan komunikasi, koordinasi serta clean and clear dalam menyelesaikan proses perizinan perusahaan.
Kemudian, tambahnya, diharapkan perusahaan bisa menyerap tenaga kerja lokal untuk pengentasan kemiskinan dan membantu program memberantas pengangguran. Dan sebaliknya, masyarakat diminta mendukung datangnya investor.
Namun demikian, lanjut Sopyan, bukan berarti perusahaan bukan tidak memenuhi syarat kewajiban.
"Pemkab Muara Enim bukan untuk mempersulit tapi, ada Tim Terpadu dari Pemkab Muara Enim yang harus mengecek semua persyaratan. Hal ini untuk kenyamanan investasi di Muara Enim," ujarnya.
"Izin lokasi ini baru pembuka untuk masuk ke izin-izin lainnya, dan bila benar masyarakat dukung dan bila tidak benar silakan saja ditolak," tegas Sopyan.
Sementara itu, Perwakilan PT SEAL Charles berkisah tentang perusahaannya yang berdiri sejak 23 November 2015, dan semula membuka lahan padi dan beralih menjadi perkebunan sawit pada lahan seluas 1.150 hektar berada di Desa Gumay, Kecamatan Gelumbang.
"Kami minta dukungan untuk bisa berinvetasi pada perkebunan sawit di Gumay. SEAL akan menerapkan pola plasma," ungkap Charles.