Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar mengusulkan untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh.
Kawasan kumuh perkotaan yang ada di Kabupaten Banjar sampai saat ini ada sembilan lokasi. Tiga diantara kawasan kumuh tersebut ada di kota Martapura, salah satunya adalah kelurahan Murung Kenanga dan Murung Keraton.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banjar Mursal mengatakan, bahwa sampai hari ini program penataan kawasan kumuh perkotaan sudah mulai berjalan, kita sudah melakukan pembuatan masterplan.
“Karena luas lahan yang akan ditata sebanyak 46 hektar, maka kewenangan untuk penataan tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat. Penanganan kawasan kumuh dibawah 1 hektar kewenangannya adalah kabupaten, 10 - 15 hektar kewenangannya adalah provinsi dan di atas 15 hektar adalah pemerintah pusat,” ungkapnya, Selasa (10/11).
Penanganan kawasan kumuh ini dengan tema adalah Air Santri karena menyesuaikan oleh martapura sebagai kota santri dan lokasi berada di sepanjang aliran Sungai Martapura.
“Dengan kondisi kota Martapura ada pesantren besar yaitu Darussalam, sehingga dikenal dengan kota Santri, kondisi Murung Kenanga dan Murung Keraton sendiri merupakan sebuah pulau yang dikelilingi oleh air, sehingga tema penanganan kawasan kumuh kita beri Air Santri tema Air Santri (Aman, Indah, Ramah dan Santun, Tertata dan Rapi),” jelasnya.