23 Kecamatan di Kabupaten Indramayu Zona Merah COVID-19

Indramayu – Sebanyak 23 Kecamatan di Kabupaten Indramayu saat ini berada di zona merah atau sangat berisiko terdampak virus corona desease (COVID-19).

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara mengatakan masyarakat diminta tetap waspada dan taat menerapkan protokol kesehatanutamanya 3M (Mencuci Tangan Dengan Sabun, Memakai Masker dan Menjaga Jarak).

"Data peta zonasi COVID-19 di Kabupaten Indramayu periode 27 Oktober-08 November 2020 menyatakan dari 31 kecamatan di Indramayu terdapat 23 kecamatan berada di zona merah atau berisiko tinggi terdampak COVID-19," katanya.

Sementara sisanya, tiga kecamatan di zona oranye atau zona risiko sedang, tiga kecamatan di zona kuning atau zona risiko rendah dan dua kecamatan di zona hijau atau zona tidak terdampak COVID-19.

Ia menambahkan pemetaan zonasi risiko dilakukan melalui kategorisasi empat zona risiko yang didapatkan dari hasil penjumlahan nilai  dan pembobotan setiap beberapa indikator meliputi indikator epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan.

"Kebijakan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa dilaksanakan oleh semua elemen masyarakat ketika menjalankan kegiatan setiap hari," ujarnya. (M.Toyib/Diskominfo Indramayu)