Ciamis - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri penyerahan satu juta sertifikat tanah untuk rakyat yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang digelar secara virtual, Senin (09/11).
Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut mengingatkan pentingnya masyarakat memiliki sertifikat hak atas tanah.
"Tanpa sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah, konflik atau sengketa akan kerap terjadi," katanya.
Hal senada juga dikatakan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, saat memberikan sambutannya setelah acara penyerahan dari istana kepresidenan selesai.
"Sertifikat adalah salah satu bukti kepemilikan tanah yang sah dan dilindungi oleh UU Agraria Tahun 1960, dimana mengatur tentang bukti kepemilikan tanah yang sah baik untuk masyarakat, perusahaan, maupun lainnya," katanya.
Bupati Ciamis juga turut memberikan apresiasinya dengan adanya PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) atas kinerjanya yang membuktikan sudah lebih dari 200 ribu warga yang sudah memiliki sertifikat tanah.
"Ini sangat bermanfaat terutama untuk masyarakat di Tatar Galuh Ciamis, ada 1 juta bidang tanah yang ada di Kabupaten Ciamis yang bukti kepemilikannya baru sekitar 260 ribu atau kurang lebih baru 20%," urainya. (diskominfo. cucu)