Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan melantik dan meresmikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di enam desa dan dua Kecamatan diantaranya, BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) Sungai Kakap, BPD PAW Punggur Kapuas, BPD Jeruju Besar, BPD PAW Sepuk Laut Kecamatan Sungai Kakap, BPD Lingga dan BPD Korek Kecamatan Sungai Ambawang.
Pelantikan BPD ini dihadiri Sekretaris Daerah Yusran Anizam, Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah, Waka Polres Kubu Raya Kompol Amin Siddiq, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Zakariansyah dan Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Lugito Suharno.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan, pelantikan BPD yang dilakukan hari ini esensinya adalah tanggung jawab. Karena setiap apapun kewenangan, jabatan dan pangkat semua itu yang melekat adalah tanggung jawab.
"Maka saya di internal Pemerintah Kubu Raya setiap melantik tidak pernah mengatakan selamat menjalankan tugas, tetapi selamat menjalankan tanggung jawab. Karena saya termasuk anggota BPD ini sedang menjalankan amanah dan tanggung jawab. Kenapa? Karena kalau hanya menjalankan tugas seolah-olah semuanya itu hanya berdasarkan perintah dan tugas. Jika tidak ada tugas dan perintah maka tidak ada yang bisa dikerjakan. Jika semua itu terjadi maka akan lebih banyak lagi pembiaran-pemberian," tegas Bupati Muda Mahendrawan, Jumat (6/11).
Bupati menyampaikan, agar semuanya bisa terpanggil secara nurani dan sadar memiliki tanggung jawab dan apa yang sedang dan akan dijalankan itu merupakan bentuk dari tanggung jawab terhadap generasi muda di setiap desa.
"Tahun ini Kubu Raya merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang semua desanya telah menerapkan keuangan desa dengan sistem non tunai dan Insya Allah pada 2021 mendatang semua desa di Kubu Raya juga sudah menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online. Saat ini kita harus berpikir beyond kedepannya dan kita harus berpikir bagaimana mencari gagasan, menggali potensi supaya bisa disatukan dan diperkuat adalah upaya pemerintah Kubu Raya untuk membangun sistem non tunai itu tujuannya tidak lain adalah supaya memberikan rasa aman bagi desa-desa dan agar keuangan desa itu lebih transparan dan akuntabel serta kita meminimalisir dampak-dampak penyimpangan," ujarnya.
Bupati menuturkan, dengan sistem itu, Kubu Raya saat ini sedang membentengi daerah dan meminimalisir kesalahan dan penyalahgunaan yang sering terjadi diberbagai desa yang banyak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kerena sudah banyak hal terjadi disebabkan uforia, yang pada akhirnya semua itu hanya akan menghabiskan energi. Jika di suatu desa sudah terjadi konflik, bukan siapa yang salah dan siapa yang bertanggung jawab, tapi tehambatlah peluang rakyat itu yang pada akhirnya akan terhambat pula program-program yang ada di desa dan terhambat pula pola pengelolaan dana yang seharusnya bisa lebih cepat dan ini sudah merupakan suatu pembiaran," tuturnya.
Bupati menjelaskan, keuangan desa yang dikucurkan itu seharusnya bisa maksimalkan untuk program infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat serta ekonomi dan jangan sampai terhambat hanya karena persoalan yang memberikan peluang-peluang ketidakadilan dan penyimpangan.
"Untuk itu, Pemerintah Kubu Raya membangun sistem itu tujuannya justru membuat desa itu sudah harus lebih fokus pada upaya yang sifatnya produktif dan memiliki nilai tambah. Jangan sampai kita hnay berjalan di tempat, tapi kita harus bisa melompat karena saat ini eranya sudah zaman lebih cepat, era 'disruption' sudah 4.0 sehingga masalah akan lebih cepat dan kita harus mengejar meminimalisir dan mengantipasi pengangguran, kemiskinan, ketidak berayaan dan sebagainya itu tentunya merupakan tantangan yang berat bagi kita. Dengan pertanian, Sumber Daya Alam perikanan perkebunan rakyat, ekonomi kreatif, pariwisata dan sebagainya itu seharusnya kita lebih berfikir agar pengangguran itu bisa diminimalisir. Itulah yang kita kejar sama-sama. Caranya? Mari kita percepat pola-pola kebijakan dan jangan sampai macet ditengah jalan," jelas bupati.