Ngawi - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi gelar sosialisasi Aplikasi Bela Pengadaan Kepada UMKM di Kabupaten Ngawi, Jawa Tinur, Kamis (5/11).
Kegiatan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat ini dihadiri 80 peserta perwakilan asosiasi UMKM yang ada di Kabupaten Ngawi dan dibuka secara resmi Sekretaris Daerah Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto.
Menurut Sekda Ngawi, aplikasi Bela Ppengadaan ini digunakan untuk membantu pelaku UMKM dalam memasarkan hasil produknya. Aplikasi ini dikembangkan oleh lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa (LKPP), dan satu hal yang terpenting dari sosialisasi ini adalah untuk membantu pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 di Kabupaten Ngawi,
“Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan kehidupan ekonomi di Kabupaten Ngawi mampu meningkat lagi,” ujar Mokh Sodiq Triwidiyanto.
Sementara itu, Direktur Advokasi Pemerintah Pusat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Aris Supriyanto menjelaskan bahwa dengan aplikasi ini akan memangkas proses administrasi yang panjang serta pembayaran dapat dilakukan lebih cepat.
Lebih lanjut, Aris mengatakan bahwa hal tersebut dapat dilaksanakan mendasar pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang atau jasa.
“Di dalamnya disebutkan tentang pengadaan barang atau jasa secara langsung dengan jumlah maksimal transaksi Rp50 juta, jika biasanya sebulan kemudian baru dibayarkan,” jelasnya.
Bahkan dikatakan Aris, pembelian tersebut juga tidak menggunakan uang secara tunai tetapi dilakukan dengan cara menstranfer atau menggunakan kartu kredit,
“Jadi uangnya bisa langsung masuk ke rekening UMKM , tanpa ada potongan ataupun persyaratan administrasi lainnya. Maka kemudahan inilah, kita akan terus dorong sehingga UMKM dapat tumbuh dan berdaya guna,” lanjutnya.
"Aplikasi yang diluncurkan sejak 17 Agustus silam ini diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan bisnis UMKM di tengah pandemi COVID-19 sekaligus mampu membantu masyarakat Kabupaten Ngawi memasarkan produknya,” pungkasnya.