Waikabubak - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akan memberika dana hibah pemulihan sektor pariwisata Rp5 Miliar kepada Kabupaten Sumba Barat.
“Inilah yang menjadi salah satu faktor utama pemda kita menerima dana hibah ini. Ini adalah penghargaan pemerintah pusat kepada para pembayar pajak. Pemerintah sebenarnya sekedar mengembalikan apa yang telah diberikan mereka kepada kepada negara”, ujar Kabid Pengembangan Produk Wisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kabupaten Sumba Barat Adeleida Dapawole.
Adelaida mengatakan, sebanyak 11 hotel dan tiga restoran akan mendapatkan dana hibah ini jika telah lulus verifikasi oleh Badan Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah. Nama-nama hotel dan restoran belum dipublikasikan karena masih dalam proses verifikasi.
"Jumlah ini berkurang dari 18 peserta yang diundang sebelumnya dalam rapat sosialisi dana hibah pada Oktober lalu karena tidak memenuhi beberapa persyaratan pendirian usaha, seperti masih berdiri dan masih beroperasi hingga pelaksanan dana hibah pariwisata pada Agustus 2020, memiliki perizinan berusaha yaitu TDUP yang masih berlaku, dan membayarkan dan memiliki bukti pembayaran PHPR pada tahun 2019," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah menargetkan pada pada November tahun ini sudah 100 persen pemda mengajukan daftar pengusaha hotel dan restoran yang akan mendapatkan dana bantuan. Jumlah dana yang di berikan bervariasi sesuai dengan jumlah pajak yang dibayarkan kepada negara.