Labuan Bajo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menggelar rapat koordinasi (Rakor) multi stakeholder tingkat Kecamatan Kuwus dengan tema “Peran Multi Stakeholder Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020 dalam Masa Pandemi COVID-19” di Aula Kantor Camat Kuwus, Kamis (5/11).
Komisioner KPU Mabar Heribertus Panis menjelaskan peran sesuai kapasitas masing-masing pihak dalam mensusekseskan penyelenggaraan pilkada terutama di masa pandemi COVID-19.
“Para pihak pemangku kepentingan atau multistakeholder dalam penyelenggara Pilkada antara lain, partai politik peserta pemilu (pasangan calon), Bawaslu, Panwas, Instansi pemerintah, pihak keamanan (TNI-Polri), pemantau pemilu, media massa, gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di wilayah setempat," ujarnya.
Ia mencontohkan, peran stakeholder antara lain, Bawaslu agar selalu memberikan catatan catatan rekomendasi sesuai mekanisme pengawasan yang dijalankan, Peserta pemilu agar pula memberi masukan pembanding, Pemda melalui Dukcapil, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan untuk membuka kran koordinasi sebagaimana selama ini dibangun.
Heribertus mengajak, agar para pihak dengan kapasitas, latar, cara dan sumber daya masing masing, secara bersama sama lembaga penyelenggara pemilihan, menyukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati Mabar tahun 2020.
"Agar dalam melaksanakan tahapan Pilkada 2020 yang transparan, aman, tertib, damai dan berkualitas," katanya.
Heribertus juga menjelaskan beberapa tema penting antara lain, pindah memilih, khususnya pemilih yang terdaftar dalam DPT dengan kondisi tertentu, tidak dapat memilih di TPS tempat pemilih tersebut terdaftar dan ingin memilih di TPS diluar tempat tinggalnya. pemilih dapat memperoleh fasilitas di PPS asal pemilih maupun di PPS tujuan, paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
“Kampanye pasangan Calon, terutama metode kampanye yang belum dilaksanakan yaitu, debat terbuka antar pasangan calon dan kampanye melalui Media elektronik, media cetak dan media sosial," katanya.
Kepada para kepala desa dan lurah, lanjut Heribertus, untuk dapat mengidentifikasi secara bersama pemilih yang belum terdaftar, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, pemilih yang belum terdaftar karena belum memiliki dokumen kependudukan, pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP dan pemilih yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapatkan fisik e-KTP, untuk secara bersama-sama mendorong agar sesegera mungkin mengurus dokumen kependudukan.
Heribertus mengambarkan hal-hal baru yang akan dijumpai di TPS nantinya pada hari pemungutan dan penghitungan suara terutama berkaitan dengan tata cara pungut hitung suara dimasa pandemi COVID-19, antara lain pengaturan jam kedatangan pemilihke TPS, APD yang harus digunakan pemilih dan penyelenggara serta fasilitas-fasilitas lain seperti cuci tangan, penggunaan disinfektan serta bilik khusus untuk pemilih yang suhu tubuh di atas 37,30 derajat celcius.
Berkaitan dengan kampanye ,Hery meminta kepada kepala desa dan lurah untuk menghimbau masyarakat agar sama-sama perangi hoaks.
Sementara itu, Sekertaris Camat Kuwus Gabriel Bagung mengatakan bahwa Pemerintah Kecamatan Kuwus siap mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada 2020 sekaligus mengingatkan para kepala desa dan lurah untuk selalu netral dan tidak memihak kepada salah satu calon.
Ia menjelaskan peran pemerintah kecamatan dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan dimasa pandemi dengan menyiapkan fasilitas yang diperlukan untuk mendukung penyelenggara pilkada, berkoordinasi lintas sektor di tingkat kecamatan serta selalu mengingatkan dan mendorong para pihak dan masyarakat agar dalam mengikuti pesta demokrasi, terutama dimasa kampanye yang sedang berlangsung ini masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi protokol pencegahan COVID-19.
"Pemerintah kecamatan selalu siap membantu penyelenggara apapun situasinya," Jelas Sekcam Gabriel.
Sementara itu, Kapolsek Kuwus Ipda Matheos A.D. Siok menjelaskan tentang kesiapan dan dukungan Kepolisian dalam penyelenggaraan pemilihan tahun 2020.
Kapolsek Kuwus menjelaskan tentang hal-hal yang harus dihindari terutama dimasa kampanye sekarang antara lain isu SARA, hoaks dan politik uang dan meminta kepala Desa, lurah dan para penyelenggara agar netral dan tidak memihak pasangan calon tertentu.
Hadir pada kegiatan tersebut, kepala UPTD Puskesmas Golowelu Marselsius, panwas, PPK, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Kuwus.