Pringsewu - Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Relawan sekaligus membuka Pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA), Rabu (04/11).
Pada kesempatan tersebut yang menjadi narasumber yaitu Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Kreativitas, dan Budaya Kemenpppa Dra. Elvi Hendrani, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak Danang Margono, Bekti Prastyani, dan Sowiyah.
Dalam memberikan krisis suara, di Kabupaten Pringsewu dari sebanyak 745 sekolah, kurang lebih ada 77 persen atau sebanyak 576 sekolah adalah Sekolah Ramah Anak (SRA), dan ini merupakan suatu kebanggaan terpisah bagi Kabupaten Pringsewu.
Menjadi perhatian khusus dimasa pandemi COVID-19 ini adalah bagaimana mewajibkan pihak sekolah mampu menciptakan suasana yang kondusif, agar anak didik merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya meskipun kegiatan belajar mengajar dilakukan secara Virtual dengan tidak menurangi mutu pendidkan.