Bandung - Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk tentang jasa layanan penerimaan pembayaran retribusi pelayanan pasar secara non tunai, Selasa (3/11).
"Pemkab Banjar berharap adanya pelaksanaan kerjasama tersebut dapat menjaga dan meningkatkan sinergitas serta kerjasama yang telah terjalin antara Bank BJB dengan Pemerintah Kota Banjar," katanya.
Selain itu juga dilakukan penandatangan kerjasama antara Bank BJB Cabang Banjar dengan Dinas KUKMP Kota Banjar yang masing-masing diwakili Edi Herdianto selaku Kepala Dinas KUKMP dan Ade Ruhafah selaku Pimpinan Bank BJB Cabang Banjar.
Sumber : Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Banjar