Indramayu - Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tidak hanya dikenal sebagai daerah lumbung padi nasional, tetapi juga sebagai penghasil komoditas minyak kayu putih terbesar se-Jawa Barat.
Dari tanah milik Perum Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu dengan luas mencapai 8.000 hektar, tanaman kayu putih yang memiliki banyak khasiat untuk kesehatan tubuh ini tumbuh subur dan diolah menjadi minyak kayu putih murni melalui proses penyulingan dari Pabrik Jatimunggul.
Operator Pabrik Minyak Kayu Putih Perum Perhutani KPH Indramayu Sulaeman Mustofa mengatakan, sudah puluhan tahun produksi minyak kayu putih dihasilkan di Indramayu. Tempat produksi Minyak Kayu Putih sendiri sudah didirikan sebanyak tiga tempat di Desa Jatimunggul Indramayu.
"Pertama Pabrik Minyak Kayu Putih Jatimunggul I dibangun 1980, kedua Pabrik Minyak Kayu Putih Jatimunggul II dibangun 1982 dan terakhir Pabrik Minyak Kayu Putih Jatimunggul III dibangun 2013. Karena memang banyaknya bahan baku jadi sudah tiga tempat pabrik minyak kayu putih dibangun," katanya di Desa Jatimunggul, Rabu (4/11).
Dari Pabrik Minyak Kayu Putih Jatimnggul I hingga III ini, sebanyak 80 ton bahan baku daun minyak kayu putih menghasilkan minyak kayu putih murni hasil dari proses penyulingan selama satu hari atau 24 jam.
"Jadi 80 ton daun minyak kayu putih ini menghasilkan minyak kayu putih murni hasil penyulingan. Dari 80 ton daun kayu putih ini 20 ton diantaranya dari lahan Perum Perhutani KPH Indramayu dan sisanya dari luar Indramayu," tambahnya.
Ia menjelaskan, faktor alam sangat menentukan banyak atau tidaknya minyak kayu putih yang sudah diproduksi. Seperti halnya musim penghujan saat ini hanya 20 ton daun minyak kayu putih diambil dari lahan Perum Perhutani KPH Indramayu.
"Memang kalau musim penghujan daun minyak kayu putih dari Indramayu sendiri hanya 20 ton karena terkendala kondisi medan. Tetapi jika musim kemarau hampir hampir 32 ton daun minyak kayu putih murni diambil dari Indramayu," jelasnya.
Dari 80 ton bahan baku daun minyak kayu putih itu kemudian masuk proses penyulingan yang terbagi di tiga tempat pabrik kayu putih Jatimunggul I hingga III untuk memperoleh minyak kayu putih murni yang siap pakai.
"Total dari 80 ton daun kayu putih hasil penyulingan ini menghasilkan 200 kilo minyak kayu putih yang sudah siap pakai dan dipasarkan dengan harga satu kilonya Rp 280 ribu. Artinya ketika orang membeli langsung pun harus melalui izin dulu yang terpusat di Bandung dan kami tidak asal menjual saja, karena sudah ada aturannya," tambahnya.
“Dengan demikian produksi minyak kayu putih di Indramayu saat ini terbesar di Jawa Barat bersama Kabupaten Sukabumi, Majalengka dan Kuningan” imbuhnya.
Sementara untuk bahan bakar sendiri saat proses penyulingan pihak Pabrik Minyak Kayu Putih Jatimunggul I hingga III menggunakan limbah padat atau ranting-ranting dan daun minyak kayu putih hasil penyulingan yang sudah dikeringkan.
“Untuk bahan bakar sendiri kami menggunakan limbah padat seperti ranting dan daun minyak kayu putih yang sudah dikeringkan. Jadi limbah padat ini digunakan 30 persen untuk limbah padat kemudian 10 persennya untuk masyarakat sebagai bahan bakar memasak dirumah dan selebihnya untuk pembuatan kompos,” pungkasnya.