Indramayu Bertahan di Zona Kuning COVID-19

Indramayu – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu dianggap telah berhasil mengendalikan dan menekan laju penyebaran virus corona di sejumlah wilayah. Hal ini terlihat ketika Kabupaten Indramayu berada dalam zona kuning dalam peta sebaran yang di update Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi  Jawa Barat.

“Kita ketahui bersama sesuai update terbaru dari Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Barat periode 26 Oktober hingga 1 November 2020 menyatakan, peta sebaran COVID-19 untuk Indramayu berada di zona kuning atau berisiko rendah,” kata Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara di Indramayu, Rabu (4/11).

Deden mengatakab, selain Kabupaten Indramayu yang berada di zona kuning atau zona rendah penyebaran COVID-19, daerah yang juga sama berada di zona kuning lainnya seperti Cianjur dan Subang. Sementara daerah  berstatus zona oranye atau risiko sedang kini berjumlah 23 daerah, terdiri dari 8 kota dan 15 kabupaten.

“Hanya Kota Bekasi yang berada dalam zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19 sesuai update sebaran dari Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Barat,”tambahnya.

Ia mengharapkan, upaya saat ini yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menekan laju kasus COVID-19 dapat dipahami oleh semua elemen masyarakat dengan mematuhi segala aturan dan kebijakan pemerintah daerah seperti menerapkan protokol kesehatan utamanya 3M (Mencuci Tangan Pakai Sabun, Memakai Masker dan Menjaga Jarak).