Martapura - Hingga kini tiga posisi yang masih diisi oleh Plt di lingkungan Pemerintah Kabupatrn Banjar masih dibiarkan kosong. Bahkan lelang jabatan pun juga belum dilakukan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Mochammad Hilman, Rabu (4/11), mengatakab lelang jabatan hingga kini belum diizinkan oleh Kementerian Dalam Negeri karena menjelang Pilkada Serentak 2020.
"Sebenarnya kita ingin sekali agar posisi yang kosong bisa diisi oleh pejabat definitif, tapi tidak bisa karena tidak diizinkan," ujarnya.
Bahkan, tambahnya, mutasi camat yang juga diusulkan Pemkab Banjar ujarnya tak diperkenankan.
Ia berharap diawal 2021 lelang dan pelantikan bisa kembali digelar setelah selesainya masa pilkada.