Landak Zona Oranye, Karolin: Acara Pernikahan Maksimal Dihadiri 100 Orang

Landak - Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam setiap kunjungan kerjanya terus mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19. Terlebih saat ini Landak masih dinyatakan pada zona oranye atau daerah tingkat risiko penularan sedang dengan skor 2,27.

"Kita di Kabupaten Landak hari ini masih dizona oranye, tetapi tetap kita harus waspada. Saya minta kepada seluruh masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan untuk menghindari penyakit ini," kata Karolin di Ngabang, Senin (2/11).

Lebih lanjut bupati Landak meminta agar masyarakat tidak dulu membuat acara yang bersifat mengundang keramaian. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya resiko penularan yang tinggi. Apabila ingin mengadakan acara, Karolin menyampaikan bahwa ada pembatasan bagi tamu yang hadir dan setelah mendapat izin dari Kepala Wilayah masing-masing.

"Untuk acara keramaian Saya minta tolong untuk ditunda dulu, jangan ramai-ramai dulu. Untuk acara pernikahan kami berikan maksimal tamu seratus orang, ijinnya dengan Camat. Tunggu dolo lakak jukut nian, kade udah aman silahkan mao bagawe ayak nak ahe, kalau situasi COVID-19 mohon maaf, acara-acara ame dololah supaya diri aman dan bisa selamat melalui pandemi ini," imbau Karolin dengan logat Dayaknya.

Karolin juga mengimbau masyarakat agar tidak dulu berpergian keluar daerah jika tidak mendesak. Mengingat beberapa Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat salah satunya Kota Pontianak telah ditetapkan pada zona merah kategori daerah resiko tinggi penyebaran COVID-19.

"Pandemi COVID-19 belum selesai, Gubernur mengumumkan bahwa Pontianak sudah masuk zona merah dan mungkin akan banyak tempat-tempat keramaian yang kembali ditutup, jadi jangan dulu pergi ke daerah yang rawan agar kita tidak tertular," harap Karolin.