Indramayu - Pandemi COVID-19 di Kabupaten Indramayu telah mengakibatkan 21 orang meninggal dunia. Satu diantaranya telah merenggut nyawa seorang tenaga kesehatan dari Puskesmas Kiajaran Wetan, Kecamatan Lohbener.
Untuk mengembalikan mental para pegawai Puskesmas agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Selasa (3/11) siang, Pjs Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Deden Bonni Koswara melakukan kunjungan kerja di Puskesmas Kiajaran Wetan.
Bambang mengatakan sangat kehilangan atas meninggalnya tenaga kesehatan di Kabupaten Indramayu karena COVID-19 tersebut. Pihaknya berharap bahwa ini menjadi yang terakhir selama masa pandemi COVID-19.
"Kami sangat kehilangan, dan berharap ini harap menjadi yang terakhir di Kabupaten Indramayu. Para tenaga kesehatan harus tetap fight untuk sama-sama melawan COVID-19 ini," kata Bambang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara mengatakan, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI Nomor HK.01.07/Menkes/2539/2020 tentang pemberian insentif dan tunjangan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 maka bagi tenaga kesehatan yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp300 juta yang bersumber dari APBN.
"Kami akan ajukan santunannya bagi nakes yang meninggal tersebut. Sesuai KMK bagi sebesar Rp300 juta," kata Deden.