Kediri - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (UMTK) Kota Kediri mencatat sejumlah 6.000-an anggota aktif Koperasi Wanita (kopwan) di tiga kecamatan. Mereka tergabung di 60 unit kopwan dan 16 unit koperasi syariah, sebagian besar unit usahanya sebagai koperasi simpan pinjam.
“Untuk meningkatkan pengelolaan koperasi, maka kami memfasilitasi uji kompetensi gratis untuk para pengurus," Plt Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri Bagus Alit, Selasa (3/11).
Adapun 50 orang pengurus dari 50 koperasi mengikuti Diklat SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional indonesia) selama lima hari bertempat di kantor Dinkop UMTK Kota Kediri dibagi menjadi dua angkatan.
"Tiga hari berupa materi dan dua hari ujian untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Saat ini kita hanya melaksanakan diklatnya dulu, untuk ujian direncanakan tahun 2021,” ujarnya.