Pauruan - RSUD Grati Kabupaten Pasuruan memberikan inovasi pelayanan yang saat ini mulai dikembangkan yakni pemeriksaan swab pasien COVID-19, pendaftaran berbasis online dan e-resep.
Direktur RSUD Grati Drg Dyah Retno Lestari mengatakan, khusus untuk pemeriksaan swab sudah dilakukan sejak 2 Oktober 2020, di mana dalam satu hari bisa sampai 30 sampel pasien dan hasilnya bisa diketahui dalam beberapa jam saja.
“Sekali running bisa sampai 30 sampel specimen milik pasien. Kalau pagi swab, sore bisa keluar hasilnya. Tapi kalau untuk hasil yang terprint out, antara dua sampai tiga hari selesai, karena setiap data harus dilaporkan ke pusat,” katanya di Pasuruan, Sabtu (31/10).
Adapun uji swab pasien yang berasal dari tracing/tracking petugas surveillance, seluruh biaya ditanggung oleh Pemerintah Daerah.
"Tapi jika ada masyarakat yang ingin melakukan swab mandiri, RSUD Grati memberikan tarif sebesar Rp900 ribu," ujarnya.
Dijelaskannya, tarif tersebut sudah diatur dalam Perdir (Peraturan Drektur) RSUD Grati dan menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.