Martapura - Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar melakukan penandatanganan kerjasama penerimaan pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor secara online antara Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar dengan PT BPD Kalsel, Selasa (27/10).
Pada kegiatan tersebut, hadir Dirops Bank Kalsel Ahmad Fatrya Putra, Kacab Bank Kalsel Martapura Iwan, Haris Santana juga perwakilan Balai Transportasi Darat Hadi. Kabid Angkutan Darat Yusi Nihe, Kepala UPT PKB Jay.
Kepala UPT PKB Jay mengatakan adanya kerjasama tersebut dapat membantu masyarakat yang melakukan pengujian KIR. Selain pembayaran secara langsung ke loket juga menyediakan sistem online lewat banking.
“Kita dapat meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah untuk Kabupaten Banjar. Kami mendukung program pemerintah pusat untuk tranparansi, akuntabilitas serta responsibility," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar Aspihani mengungkapkan Bupati Banjar merasa bahagia dan menyambut baik kerjasama ini.
“Ini penting meningkatkan PAD dan berdampak positif bagi pembangunan. Akuntabilitas transportasi dan responsibility harus kita ke depankan,” tegasnya. (Kominfo Banjar/Ain/Syadi)