Martapura - Personel Polres Banjar bersama Tim Duta Perubahan Perilaku Satpol PP Banjar mengelar Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Banjar, Selasa (27/10).
Kasat Sabhara Polres Banjar AKP Avan Suligi melalui Ipda Didik selaku Panwas (Pengawas) mengatakan Polres Banjar memberikan himbauan kepada setiap pemilik warung makan, agar setiap pelanggan yang ingin berbelanja, diwajibkan menggunakan masker.
"Agar setiap warung memasang banner yang bertuliskan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, serta menyediakan alat cuci tangan berserta sabun," katanya.
Ditambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Banjar, agar selalu mentaati protokol kesehatan, wajib menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.
"Terapkan 3M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak,” pungkasnya. (Kominfo Banjar/Stan/Syadi)