Labuan Bajo - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat menggelar Operasi Zebra Turangga 2020 selama 14 hari mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Kasat Lantas Iptu I Made Bagus Aditya Melyandika mengatakan, tujuan dilaksanakan Operasi Zebra Turangga 2020 untuk mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Operasi Zebra Turangga 2020 dilaksanakan mulai 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020,” katanya di Labuan Bajo, Senin (26/10).
Dijelaskannya, selain untuk mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan, diharapkan kegiatan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta meminimalisir penyebaran pandemi COVID-19.
Adapun pelaksanaan operasi tersebut melibatkan 31 personel Polres Manggarai Barat yang sudah ditunjuk oleh pimpinan dan ada empat pelanggaran prioritas yang akan ditegakkan. Selain itu saat kegiatan operasi juga memberikan brosur dan stiker imbauan penggunaan masker kepada pengendara.
“Empat pelanggaran prioritas pertama yakni tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), tidak memakai helm SNI, melanggar stop line atau marka jalan, dan melawan arus lalu lintas,” ujarnya.