21 Kecamatan di Indramayu Zona Merah COVID-19

Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali mengumumkan peta sebaran wabah Virus Corona Desease (COVID-19) berdasarkan zonasi kecamatan.

Juru Bicara  Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara menjelaskan, update zonasi penyebaran COVID-19 tingkat kecamatan merupakan yang terbaru sejak 13 -26 Oktober 2020.

Dalam catatan pihaknya, dari 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu, 21 diantaranya berada dalam zona merah atau risiko tinggi penularan COVID-19. Sementara sisanya untuk zona oranye atau risiko sedang COVID-19 sebanyak 2 kecamatan, zona kuning atau risiko rendah 5 kecamatan dan zona hijau atau tidak terdampak COVID-19 ada 3 kecamatan.

"Update peta sebaran COVID-19 berdasarkan kecamatan. Sebanyak 21 kecamatan berada di zona merah. Sementara untuk zona hijau itu ada 3 kecamatan, seperti Bangodua, Sliyeg dan Cantigi," jelasnya.

Ia menyebutkan, dengan kondisi 21 kecamatan berada di zona merah. Baginya melihat data peta sebaran COVID-19 tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat, untuk Kabupaten Indramayu sekarang berada di zona kuning bersama 3 kabupaten/kota lainnya.

"Tetapi pada tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat untuk Kabupaten Indramayu berada di zona kuning bersama Sumedang, Garut dan Pengandaran," tambahnya.

Denen yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Indramayu berharap Indramayu segera berada di zona hijau dengan syarat masyarakat mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Untuk menuju zona hijau, mari masyarakat Indramayu patuhi himbauan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan seperti 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak)" harapnya.