Aceh Barat - Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Para Imam Mesjid sekaligus peyerahan trophy dan hadiah kepada Mesjid Teladan se Kabupaten Aceh Barat, Selasa (27/10).
Bupati Aceh Barat Ramli. MS dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan Mirsal menyampaikan bahwa Imam Chik Mesjid merupakan salah satu unsur penting dan merupakan ujung tombak dalam penegakan Syariat Islam, karena itu Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sangat serius dalam mendukung penegakan Syariat Islam.
"Sesuai dengan misi pertama Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat yaitu Mengembalikan Kabupaten Aceh Barat Yang Syar’i dan Mewujudkan Pemerintah Aceh Barat Yang Bersih, salah satunya adalah dengan menghidupkan seluruh Mesjid di Aceh Barat melalui peran Imam Chik Mesjid," katanya.
Oleh karena itu, Pemkab Aceh Barat sangat berharap kepada para Imam Chik Mesjid, untuk dapat terus melaksanakan tugas mulianya, baik pada shalat lima waktu maupun berbagai kegiatan Syiar Islam lainnya, seperti pengajian dan pengkajian Al-Qur’an bagi seluruh kalangan masyarakat, terutama generasi muda, dalam rangka menciptakan generasi Qur’ani.
Adapun Mesjid yang meraih penghargaan Juara Terbaik I sebagai Mesjid Teladan se Kabupaten Aceh Barat Tahun 2020 adalah Mesjid Jamik Baiturrahim Gampong Ujong Baroh Kecamatan Johan Pahlawan dengan hadiah Rp.50 juta, Juara terbaik II diraih Masjid Baitussalam Gampong Kubu Kecamatan Arongan Lambalek dengan hadiah Rp.45 juta, Juara terbaik III diraih Masjid At-Taqwa Gampong Paya Dua Kecamatan Woyla dengan hadiah Rp.40 juta, Juara Harapan I diraih Masjid Al-Ikhlas Gampong Lhok Malee Kecamatan Woyla Barat dengan hadiah Rp.30 juta, Juara Harapan II diraih Masjid Baitussalam Gampong Alue Tampak Kecamatan Kaway XVI dengan hadiah Rp.25 juta dan Juara Harapan III diraih Masjid Baitul Mukminin Gampong Ranup Dong Kecamatan Meureubo dengan hadiah Rp.20 juta. (Bidang IKP Diskominsa Aceh Barat)