Kota Banjar - Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Kota Banjar Tahun 2020, Senin (26/10).
"Tujuan pelaksanaan rakor ini untuk meningkatkan pengetahuan unsur OPD, tentang pelayanan publik dan peningkatan pemahaman terhadap UU No. 25 tahun 2009," katanya.
Menurut Ade, pelayanan yang baik merupakan hak dan kebutuhan setiap warga negara. Hal ini sesuai visi-misi Kota Banjar untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan serta berorientasi pada pelayanan publik.
"Dari kegiatan tersebut diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar dapat ditingkatkan kualitasnya dari OPD sampai ke tingkat desa. Untuk itu saya instruksikan kepada OPD, untuk menyusun dan publikasikan standar operasional pelayanan (SOP) sesuai jenis layanan yang ada pada masing-masing OPD," tegasnya.
Sumber : Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Banjar