Singkawang – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Singkawang melalui Humas dan Juru Bicaranya Barita mengungkapkan terdapat 28 pasien terkonfirmasi yang dinyatakan sembuh, Jumat (23/10).
“Puji syukur, ada 28 pasien terkonfirmasi yang sembuh. Ini berdasarkan KMK RI Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19,” katanya.
Meski demikian kata Barita, terjadi penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak tujuh orang, dimana tiga diantaranya berasal dari luar Kota Singkawang.
Menurut Barita, meskipun saat ini Singkawang berada di zona kuning COVID-19 pihaknya mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan keramaian.
“Kita tidak boleh lengah apalagi mengabaikan protokol kesehatan. Ini demi kesehatan bersama dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.