Martapura – Satpol PP Kabupaten Banjar membentuk tim khusus, yakni Duta Perubahan Perilaku (DPP) untuk memotivasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19, Minggu (25/10).
Tim DPP yang beranggotakan 25 orang ini dibentuk untuk mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat.
Kabid Linmas dan Plt Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Banjar Adi Kusuma Wijaya mengatakan, Duta Perubahan Perilaku dibentuk untuk mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi 3M.
Diharapkannya mereka dapat meningkatkan kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat agar dapat dengan secepatnya memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Untuk kegiatan duta perubahan perilaku itu sendiri meliputi bidang sosialisasi, edukasi, dan mitigasi," ungkapnya
Adi mengatakan, dengan adanya duta perubahan perilaku diharapkan mampu menggalang kolaborasi antara pemerintah, media, masyarakat, pelaku usaha,dan akademisi yg solid dan saling melengkapi.
"Duta perubahan perilaku sendiri dibentuk berdasarkan intruksi langsung dari Kemendagri dan ditetapkan dengan SK Kasat Pol PP Kabupaten Banjar," lanjutnya.
Ia mengatakan sasaran utama dari terbentuknya DPP ini adalah masif membangun sinergisitas dengan semua stakeholder agar membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menaati protokol kesehatan.