Muara Enim - Plt Bupati Muara Enim Juarsah melaksanakan terkait kasus kecelakaan atau bencana longsornya tanah tambang ilegal atau tambang rakyat di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim yang menelan korban 11 orang.
“Kemarin saya sudah sampaikan untuk menutup tambang ilegal ini sesuai arahan yang disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru," ujar Juarsah di Muara Enim, Jumat (23/10).
Juarsah mengatakan, ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, meskipun itu adalah salah satu jenis pencarian masyarakat, namun keamanan dan kelestarian tetap menjadi hal utama.
Juarsah juga meminta PT Bukit Asam Tbk untuk segera membebaskan lahan-lahan masyarakat sehingga mereka tidak kembali melakukan kegiatan penambangan ilegal.
Pihaknya juga meminta pihak berwajib untuk mengusut oknum-oknum yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal, sehingga tidak menjamur lagi kedepannya.