Singkawang – Humas dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Singkawang Barita mengungkapkan, terdapat satu pasien terkonfirmasi COVID-19 yang dirawat di RSUD Abdul Aziz meninggal dunia.
“Pasien tersebut yaitu seorang perempuan usia 60 tahun yang berasal dari Kabupaten Landak,” kata Barita, Kamis (22/10).
Menurut Barita, pasien tersebut masuk ke RSUD Abdul Aziz pada 21 Oktober 2020 dan meninggal dunia pada Kamis (22/10).
Barita mengatakan, pada hari ini juga terdapat penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak delapan orang, dua diantaranya berasal dari luar Kota Singkawang.
Kedelapan orang tersebut yaitu, perempuan usia 60 tahun asal Kabupaten Landak, laki-laki usia 59 tahun asal Kabupaten Landak, perempuan usia 89 tahun asal Kelurahan Sedau Singkawang Selatan, laki-laki usia 23 tahun asal Kelurahan Sedau Singkawang Selatan, perempuan usia 34 tahun asal Kelurahan Pasiran Singkawang Barat dan laki-laki usia 20 tahun asal Kelurahan Sedau Singkawang Selatan
“Kemudian perempuan usia 52 tahun asal Kelurahan Sedau Singkawang Selatan dan perempuan usia 30 tahun asal Kelurahan Pasiran Singkawang Barat,” katanya.
Selain itu, terdapat empat kasus terkonfirmasi yang dinyatakan sembuh berdasarkan KMK RI Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Sehingga, kata Barita, total pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang sebanyak 69 orang (dan suspek dirawat sebanyak 15 orang, satu diantaranya dari luar Singkawang.
Baeita mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak serta menghindari kerumunan dan keramaian.
“Meskipun Singkawang sudah zona kuning COVID-19, kita tidak boleh lengah untuk menerapkan protokol kesehatan agar kita dapat kembali ke zona hijau,” harapnya.