Muara Enim - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru beserta Kapolda dan Pangdam II Sriwijaya dengan didampingi Plt Bupati Muara Enim Juarsah meninjau langsung lokasi kejadian tanah longsor di area pertambangan batubara ilegal, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung yang menewaskan 11 orang warga, Kamis (23/10).
Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang terjadi dan meminta warga untuk menghentikan kegiatan penambangan ilegal. Dirinya berharap kejadian ini dapat dijadikan momentum untuk sama-sama introspeksi diri, baik pemerintah maupun warga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Pemprov Sumsel telah melakukan upaya penertiban tambang ilegal dengan membentuk satuan tugas khusus, termasuk di dalamnya Pemkab Muara Enim," katanya.
Sementara itu Plt Bupati Muara Enim Juarsah mengungkapkan pihaknya telah berulang kali inspeksi dan menertibkan penambangan ilegal, termasuk memperingati warga, namun karena dianggap ladang rezeki yang mudah, beberapa oknum warga masih tetap meneruskan kegiatan ini.
"Selama tidak memiliki izin usaha dan tidak menerapkan standar keamanan yang benar, maka kegiatan tersebut adalah ilegal," urainya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemkab Muara Enim dengan menggandeng kepala desa dan tokoh masyarakat kerap mensosialisasikan bahaya dari aktivitas ilegal ini, namun nampaknya masih kurang disadari beberapa warga.
Selanjutnya, Plt Bupati Muara Enim sepakat dengan keputusan Gubernur untuk menghentikan kegiatan serupa dan menyerahkan penyelidikan maupun proses hukumnya kepada pihak Kepolisian sebagai aparat yang berwenang.