Cikarang – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2020 untuk Program Bekasi Bedah dan Menata Rumah (Bebenah) melalui bantuan sosial rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Budi Setiawan mengatakan, sebanyak 2.000 rumah digelontorkan Rp40 miliar dalam Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2020 serta mendapatkan tambahan anggaran untuk Rp5 miliar di ABT untuk perbaikan 250 rumah.
"Di ABT mendatang, Pak Bupati menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk perbaikan 250 unit rumah lagi, jadi totalnya 2.250 rumah yang mendapat program bebenah di Kabupaten Bekasi," ujarnya di Cikarang pada Kamis (22/10).
Jelas Budi, untuk nilai perbaikan tiap rumah tetap mendapatkan alokasi anggaran per rumahnya sebesar Rp20 juta dengan rincian material sebesar Rp17 jutaan, dan Rp3 juta biaya tukang. Adapun jika ternyata rumah itu perbaikannya ternyata lebih lebih dari nilai budget angggaran yang disediakan pemerintah, maka pemilik harus bermusyawarah (rembuk) mengenai dana swadaya berikutnya.
"Berarti penerima manfaat akan lebih banyak jumlahnya yang tersebar di 23 kecamatan dan desa yang tercatat baru sekitar 62 desa dari sekitar 180 desa se-Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk nilai perbaikan rumah nilainya tetap Rp20 juta per rumah, adapun tambahan sebesar Rp5 miliar dalam ABT untuk 250 unit rumah dipastikan nilai perbaikanya tetap sama seperti diawal 2. 000 rumah," tambahnya.
Untuk penambahan, Budi menyampaikan bahwa datanya sudah dipersiapkan jauh-jauh hari dari proposal yang masuk ke bidang perumahan.
"Sehingga tinggal menginvestarisir dan survei lapangan untuk mengkroscek data penerima bantuan ini," ujarnya.