Muara Enim - Plt Bupati Muara Enim Juarsah menerima langsung piagam penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung atas pencapaian sebagai salah satu daerah dengan konfirmasi status wajib pajak (KSWP) tertinggi di Sumatera Selatan (Sumsel) yang tadi diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Prabumulih Budi Setiawan, Kamis (22/10).
Kepala KPPP Prabumulih Budi Setiawan mengatakan hampir seluruh instansi pemerintah bahkan swasta, termasuk juga badan usaha dan perorangan di wilayah Kabupaten Muara Enim telah teregistrasi memiliki NPWP (Nomor pokok wajib pajak).
Hal inilah yang menjadi indikasi tingginya tingkat kepatuhan terhadap pajak di Kabupaten Muara Enim.
“Wajib pajak dari Kabupaten Muara Enim mendominasi 65 persen dari total penerimaan pajak KPPP Prabumulih,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga, sambil didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Muara Enim Shofyan Aripanca, Plt Bupati mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan.
Terakhir, Tak lupa Plt Bupati menghimbau agar setiap Instansi ataupun Badan Usaha yang berlokasi di Kabupaten Muara Enim untuk dapat mendaftarkan NPWPnya di Muara Enim.