Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar rapat kordinasi menjelang evaluasi tahap pertama Konsep Smart City, Kamis (22/10).
"Apa yang dibutuhkan dan ditanyakan evaluator Smart City harus sudah terjawab. Karenanya, kita persiapkan dari sekarang,’’ kata Sekda Kota Madiun Rusdiyanto.
Tim evaluator dari kementerian terkait memang memberikan sejumlah pertanyaan melalui kuisioner untuk pemerintah daerah peserta 100 Smart City tersebut, tidak terkecuali Kota Madiun.
Pertanyaan berisi perkembangan konsep Smart City yang dibangun pemerintah daerah. Mulai secara umum hingga enam unsur Smart City. Yakni, Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.
"Ada beberapa pertanyaan terkait enam unsur smart city, saya ingin pertanyan-pertanyaan ini sudah terjawab, tuturnya.
Kota Madiun memang masuk dalam 100 Smart City nasional dimana berbagai program mengemuka untuk mendukung konsep kota pintar tersebut diantaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik hingga program berbasis lingkungan seperti pengelolaan sampah di TPA Kota Madiun.
Gas metan dari pengelolaan sampah tersebut sudah dimanfaatkan 200 KK warga sekitar sebagai penggati LPG. Tidak heran, pengelolaan ini menyumbang poin tinggi kala penilaian Adipura.
Selain itu, penerapan Online Single Submission (OSS) yang diterapkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Mikro (DPMPTSPKUM) Kota Madiun juga menyumbang nilai tinggi. Pasalnya, Kota Madiun dinilai lebih cepat dalam penerapan sistem perizinan secara online dari pemerintah pusat tersebut. (ws hendro/agi/diskominfo)