Muara Enim - Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim Juarsah melalui Staf Ahli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim bidang Sumber Daya Manusia Panca Surya Diharta membuka sosialisasi pencegahan COVID-19, malaria, penyakit gangguan jiwa dan Napza.
"Kabupaten Muara Enim belum masuk zona eliminasi malaria, artinya malaria masih ada. Terlebih saat ini musim hujan riskan untuk terjadi malaria. Dengan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas), Pemkab Muara Enim mendukung dengan Germas melalui dinas terkait," katanya.
Pemkab Muara Enim sendiri telah memberikan kelambu kepada masyarakat untuk pencegahan malaria.
Untuk memutus mata rantai Covid-19, telah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2020 yang memberikan sanksi kepada perorangan dan dunia usaha yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19, seperti tidak memakai masker.
"Mari dengan sosialisasi ini, tujukan daya saing para peserta yang sesuai dengan visi Kabupaten Muara Enim yang Merakyat. Berdaya sainglah dengan menunjukan kemampuan dengan memiliki ilmu, kreatifitas dan inovasi," ujarnya.