Aksi Pencegahan Stunting Terintegrasi

Indramayu - Setelah berhasil menurunkan angka stunting dari 20,5 persen menjadi 15,7persen kinerja Tim Konvergensi stunting Kabupaten Indramayu dinilai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, Rabu (21/10).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara mengataka dari 8 aksi pencegahan sunting, Pemkab Indramayu telah melakukan berbagai langkah termasuk pembentukan kader Pembangunan Manusia (KPM).

"Penerbitan Perbup Nomor 29/2018 tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa dan Perbup Nomor 13/2019 tentang tata cara penetapan besaran penyaluran dan penggunaan dana desa yang di dalamnya memuat hal-hal yang mengatur tentang kegiatan yang mendukung penurunan stunting termasuk pembetukkan KPM dan pemberian insentif bagi KPM," katanya.

dari sisi anggaran Pemkab Indramayu telah menggelontorkan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 sebesar Rp16 miliar.

Deden mengakui dalam pencegahan stunting masih ada beberapa kendala seperti masih ditemuinya kesulitan koordinasi komunikasi karena masa pandemI covid-19, belum semua KPM dan Kuwu punya persepsi yang sama mengenai stunting serta adanya refocusing anggaran.

"Namun hal itu dapat diatasi dengan memaksimalkan anggaran yang tersedia, meningkatkan koordinasi melalui WhatsAps (WA) Group, peningkatan kapasitas Kuwu dan KPM, serta publikasi melalui media massa dan media sosial," terangnya.

Deden optimis pencegahan dan penurunan stunting di Indramayu dinilai baik oleh provinsi karena memenuhi semua unsur yang disyaratkan. Serta didukung oleh semua pihak termasuk peran CSR Pertamina RU VI Balongan dan PT Indah Sari. (Aa DENI/DEDY/Diskominfo Indramayu)