Labuan Bajo - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Manggarai Barat dan Pemerintah Desa Siru, Kecamatan Lembor, melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sektor pertanian bersama Bank BNI cabang Labuan Bajo, di Kantor Desa Siru, Rabu (21/10).
Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Maba Laurensius Halu mengapresiasi langkah BNI Labuan Bajo yang sudah membangun kemitraan dengan masyarakat, khususnya petani yang ada di Desa Siru.
"Program KUR sektor pertanian ini diharapkan mampu membantu petani dalam permodalan usaha pertanian, mulai dari pengolahan lahan, pembelian pupuk dan obat - obatan, sehingga dapat meningkatkan produksi dan produktivitas petani sehingga petani menjadi sejahtera," kata Laurensius Halu.
Sementara itu, Kepala Cabang BNI Labuan Bajo Crista Primaresta mengatakan, penandatangan MoU ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu di Desa Siru.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada, Sumardi, Kepala Desa Siru yang menginisasi, dan proaktif yang membantu masyarakat dalam mengakses program KUR pada BNI," katanya.
Crista berharap agar dana KUR yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, dan dapat membayarnya tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Desa Siru Sumardi menjelaskan, program KUR ini setidaknya dapat membantu petani dari jeratan rentenir yang ada di Desa.
"Kami ingin memutus mata rantai rentenir di desa, yang memberikan pinjaman dengan bunga sangat besar. Praktik rentenir ini, selain merugikan petani, juga merusak tatanan perekonomian di Desa Program KUR ini sangat," ungkap Sumardi.
Bantuan modal KUR sektor pertanian ini diberikan kepada petani yang sudah memenuhi persyaratan adminstrasi, dengan besaran 10 juta per hektar.