Kediri - Dinas Koperasi Kota Kediri membuka pendaftaran penerimaan bantuan untuk usaha mikro di Kota Kediri.
Bantuan senilai 2,4 juta rupiah dari pemerintah pusat diberikan kepada usaha mikro untuk membantu usaha yang terdampak pandemi. Pendaftaran tahap ke-7 dimulai pada 22 Oktober 2020, sedangkan penutupan dari pusat hingga akhir November 2020.
“Nama bantuannya BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro). Maka bantuan ini diberikan untuk usaha mikro dengan aset kurang dari Rp50 juta dan omzet kurang dari Rp300 juta per tahun,” kata Bagus Alit, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kediri, Rabu (21/10).
Adapun untuk warga Kota Kediri syaratnya harus ber-KTP Kota Kediri dan tempat usaha berada di wilayah tersebut
Menurut Bagus, total pendaftar dari Kota Kediri yang sudah dikirim ke pemerintah pusat sebanyak 10.323 pendaftar dari 6 tahap.
Tahap pertama sejumlah 1000 pendaftar, tahap II 1.325 pendaftar, tahap III 2.417 pendaftar, tahap IV 2.409 pendaftar, tahap V 3.081 pendaftar, dan tahap VI sejumlah 7.114 pendaftar.
Link pendaftaran http://bit.ly/FormBantuanKemenkop