Singkawang Kini Berstatus Zona Kuning COVID-19

Singkawang – Status kategori resiko COVID-19 Kota Singkawang kini berada di zona kuning atau berisiko rendah, setelah enam pekan berada di zona orange.

Hal itu diungkapkan Humas dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Singkawang Barita, Selasa (20/10).

Barita mengatakan, kategori zona kuning untuk Kota Singkawang terhitung sejak 18 Oktober 2020.

“Ini berdasarkan penilaian dari Bersatu Lawan COVID (BLC) Gugus Tugas COVID-19 Nasional pada 18 Oktober 2020,” kata Barita.

Kategori zona kuning, kata Barita, juga ditetapkan untuk seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat.

“Artinya saat ini kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat berada di zona kuning,” ujarnya.

Walaupun berstatus zona kuning, Barita tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Jangan sampai lengah, protokol kesehatan harus tetap dijalankan, agar kita kembali ke zona hijau,” katanya.

Diketahui, berdasarkan update data Humas Gugus Tugas COVID-19 Singkawang, pasien terkonfirmasi berjumlah 76 orang, 6 orang dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang, selebihnya melakukan isolasi mandiri.