Sumbawa Barat – Sebanyak 2.000 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menerima Bantuan Presiden (Banpres) Joko Widodo tahap pertama melalui Kementrian Koperasi dan UMKM, bekerja sama dengan perbankan.
Untuk tahap pertama, Banpres program bantuan produktif usaha mikro tersebut telah menyasar 2.000an UMKM di KSB dari jumlah yang diusulkan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) sebanyak 5.000 UMKM.
“Tahap pertama pencairan Banpres untuk KSB sebanyak 2.000 UMKM,” jelas Kepala Dinas Diskoperindag KSB melalui Kepala bidang Koperasi, Firmansyah, SIP di Taliwang, Selasa, (20/10).
Ia juga menjelaskan, selain diusulkan dari Dinas Koperindag, Banpres ini juga diusulkan dari pebankan dan pegadaian, namun jumlah usulan dari perbankan dan pegadaian pihaknya belum mengetahuinya.
“Saya tidak mengetahui berapa yang diusulkan pegadaian dan perbankan, Nanti baru bisa terlihat saat pencairan,” beber Firman.
Terhadap itu semua, pihaknya tetap saling kordinasi dengan perbankan dan pegadaian. Bantuan Presiden yang diusulkan Diskoperindag tersebut untuk mengejar kuota 12 juta yang diberikan Presiden terhadap UMKM se-Indonesia dengan jumlah Rp2,4 juta per UMKM.
Dari 2.000 yang mendapatkan bantuan itu, baru sedikit yang melakukan pencairan, karena masih menunggu notifikasi dari Bank. Pencairan bantuan ini bisa diambil di 4 bank BRI yang ada di KSB.
Namun Ada kabar terbaru, lanjut Firman, bahwa Banpres itu akan diperpanjang sampai 2021.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki beberapa waktu lalu di Jakarta, mengemukakan, bantuan ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dengan nilai Rp 2,4 juta.
Adapun pada tahap awal telah dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp 22 triliun.
Lantas, apa syarat UMKM yang bisa mendapatkan bantuan ini?
"Teknisnya ini nanti si penerima usaha mikro yang tadi kriteritanya adalah dia belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan," jelasnya.
Teten mengatakan sampai saat ini pemerintah telah berhasil mengumpulkan sekitar 17 juta pelaku usaha mikro yang berasal dari koperasi, kepala dinas berbagai daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
"Akan ditransfer sebesar Rp 2,4 juta sekali transfer. Si penerimanya itu langsung ditransfer ke rekening penerima," katanya.
Banpres produktif merupakan program hibah bukan pinjaman. Sehingga, ia berharap bantuan tersebut bisa digunakan untuk tambahan modal.