Natuna - Pemerintah Kabupaten Natuna Menggelar Apel Bersama Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2020, Senin (19/10).
Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti menyampaikan sebagai Aparatur Sipil Negara dijamin haknya untuk memilih sesuai hati nurani dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
"Namun, sebagai ujung tombak pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, netralitas menjadi suatu keniscayaan untuk terus dilakoni," katanya.
Ngesti menambahkan terdapat regulasi yang jelas mengatur kode etik, norma dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh ASN.
"Seluruh ketentuan tersebut bertujuan agar keterwakilan negara melalui pelayanan ASN yang profesional dapat terselenggara secara merata kepada masyarakat," ujarnya. (Pro_Kopim/Sri/Diana)