Natuna - Plt Asisten Pemerintah Sekretariat Kabupaten Natuna Budi Darma mengikuti vidcon Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020, Jumat (16/10).
Hadir pada kesempatan tersebut Deputi Politik Dalam Negeri Menkolhukam, Deputi Pencegahan BNPB, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, ASOPS TNI dan ASOPS POLRI, Ketua Bawaslu RI, Plh. Ketua KPU RI, Gubernur, Bupati/Walikota yang melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020.
Rapat kali ini merupakan lanjutan rapat kedua diselenggarakan Kemendagri untuk mengevaluasi pelaksanaan tahapan kampanye dalam Pilkada Serentak Tahun 2020.
Dalam sambutannya Deputi Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam, Wawan Kustiawan mengatakan saat ini masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang berlaku di beberapa daerah.
"Dibutuhkan komitmen dan soliditas seluruh pihak dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, wajib mematuhi segala bentuk peraturan yang telah ditetapkan seperti patuh akan protokol kesehatan maupun peraturan Pilkada lainnya," katanya.
Adapun tujuan diselenggarakannya Rakor ini adalah untuk mendengarkan analisa dan evaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak tahun 2020.
Selanjutnya Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri RI, Safrizal juga menyampaikan Pilkada Serentak 2020 merupakan momen penting dalam upaya mencegah dan menekan penyebaran covid-19 di Indonesia secara menyeluruh.
Pesta demokrasi ini merupakan waktu yang tepat untuk mengkampanyekan kepada masyarakat agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan secara benar.
Menurut Syafrizal, berdasarkan data yang ada, para peserta pilkada serentak lebih kurang 95 persen menyelenggarakan kampanye secara tatap muka, dengan demikian, seluruh peserta Pilkada Serentak juga dapat sekaligus mengkampanyekan informasi terkait wabah COVID-19 ini. (Pro_Kopim/Arf)