Muara Enim - Polsek Lembak yang dipimpin Kapolsek Iptu Desi Azhari melakukan razia rutin penyakit masyarakat di Jalan Protokol Kecamatan Lembak tepatnya di depan Mapolsek Lembak, Muara Enum, Sabtu (17/10).
Jajaran Polsek Lembak Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau razia dalam rangka cipta kondisi keamanan ketertiban dan masyarakat.
Razia penyakit masyarakat ini dimaksudkan guna mengatisipasi tindak penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, premanisme, narkoba, minuman keras dan kejahatan jalanan lainnya.
Kegiatan razia penyakit masyarakat ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.