Indramayu - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu gencar melakukan razia masker kepada masyarakat bertujuan agar masyarakat semakin disiplin saat keluar rumah, mentaati protokol kesehatan.
Pjs Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono berharap masyarakat untuk tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker, menjaga jarak dengan orang lain, dan mencuci tangan.
"Saat ini semua pihak tengah menunggu vaksin, namun di tengah waktu menunggu vaksin tersebut masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan tidak terpapar COVID-19," katanya.
Adapun operasi yustisi tersebut terjaring sebanyak 54 orang dengan sanksi lisan/teguran sebanyak 17 orang, sanksi sosial sebanyak 25 orang, sanksi sita identitas sebanyak 3 orang, dan sanksi administratif sebanyak 9 orang dengan besaran denda 500 ribu. *(Aa DENI/DEDY/Diskominfo Indramayu)*