Upacara Adat Ngikis dan Misalin Masuk Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Ciamis – Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan 153 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada 2020 dua diantaranya yaitu upacara adat Ngikis Karangkamulyan dan Upacara adat Misalin dari Kabupten Ciamis, Jumat (09/10).

Sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda yang digelar secara virtual ini bertujuan melakukan perlindungan sekaligus mencatat budaya tersebut.

"Pemberian apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap objek dan sumber daya manusia kebudayaan serta upaya untuk perlindungan warisan budaya tak benda melalui inventarisasi, pengamanan, penyelamatan, dan publikasi objek pemajuan kebudayaan," kata Fitra Arda, selaku Direktur Perlindungan Kebudayaan.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ciamis Erwan Darmawan mengapresiasi penetapan yaitu upacara adat Ngikis Karangkamulyan dan Upacara adat Misalin Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

"Mudah2 ini bisa memberi motivasi lebih bagi insan budaya di Kabupaten Ciamis," ujarnya.

(Diskominfo.eka)