Ciamis - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyerahkan bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Dusun Panyingkiran, Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Jumat (16/10).
Kasatpol PP Kabupaten Ciamis Titin mengatakan, bantuan Rutilahu ini merupakan perwujudan kita sebagai manusia dan umat untuk saling berbagi.
"Bantuan atau rehabilitasi Rutilahu ini juga di dapat dari berbagai sumber, diantaranya Baznas Ciamis, Dinas Sosial, Satpol PP dan masyarakat setempat dengan tahapan melalui pengajuan oleh pihak desa," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Titin juga mensosialisasikan mengenai pentingnya menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan yaitu minimal 3M, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai Masker.
Titin juga menjelaskan soal paradigma buruk terhadap Satpol PP. Ia menegaskan bahwa hal itu tidak semuanya benar.
"Insya Allah kami Satpol PP Ciamis tidak seperti yang dibayangkan, sekalipun kami tegas namun hanya mendisiplinkan warga saja. Kami juga masyarakat, ketika di luar jam kantor, sehingga juga perlu dan peduli antar sesama warga," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Baznas Ciamis Kikin Mutaqin menjelaskan, sumber dana yang digelontorkan untuk bantuan Rutilahu ini berasal dari dana reguler Baznas yang sebagian besarnya terdapat dari ASN yang dikelola atau dihimpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) OPD yang ada di Kabupaten Ciamis.
Lanjut Kikin, pemberian bantuan Rutilahu ini, Alhamdulillah semenjak dari tahun 2016 sampai sekarang sudah memberikan bantuan Rutilahu sebanyak 387 Rutilahu dari tiga sumber yang diantaranya yaitu dari dana reguler Baznas, gerakan infak Ramadhan dan gerakan infak UPZ desa.
Sementara itu, Eman selaku penerima bantuan Rutilahu merasa sangat bersyukur, terharu bercampur bahagia atas bantuan dan kepedulian dari pihak pemerintah dan warga sekitar.
"Saya atas nama pribadi dan keluarga sungguh sangat senang, karena saya tidak mampu untuk memperbaiki rumah saya. Saya berterima kasih kepada pemerintah, warga dan pokoknya siapapun yang terlibat, semoga ini menjadi amal ibadah, berkah dan bermanfaat," ungkapnya.
Hal senada di ungkapkan oleh Hari Risnandar, selaku PJS Desa Panyingkiran dalam kesempatan tersebut turut bahagia dan mengucapkan terimakasih atas pemberian bantuan Rutilahu tersebut, ungkapnya.
"Semoga ke depan Desa Panyingkiran selalu terus di dukung oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis," tandasnya.
Selain bantuan Rutilahu, diserahkan pula bantuan sejumlah uang dari pihak Bank BJB Ciamis, serta sembako dari Dinas Sosial, serta modal usaha dari pihak Satpol PP.