Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) memberikan kemudahan bagi warga di Kecamatan Sungai Kakap untuk memiliki dokumen administrasi kependudukan dengan langsung mengurusnya di kantor camat setempat.
Sungai Kakap menjadi kecamatan pertama di Kalbar yang memberikan pelayanan pencetakan KTP elektronik. Pencanangan pencetakan KTP elektronik di kecamatan berpenduduk terbesar kedua di Kubu Raya itu dilakukan langsung Bupati Muda Mahendrawan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya Nurmarini mengatakan, pelayanan serupa juga akan segera dilakukan di kecamatan-kecamatan lainnya di Kubu Raya. Adapun di Kantor Camat Sungai Kakap, pada tahap awal pencetakan e-KTP diprioritaskan kepada perekam-perekam pemula yang baru pertama kali mencetak. Sedangkan untuk pencetakan akibat kerusakan, pindah data, perubahan elemen data, dan kehilangan masih harus dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal itu dikarenakan adanya proses verifikasi yang masih harus dilakukan di dinas.
“Namun nanti seiring dengan penguatan kapasitas kami terhadap petugas-petugas kecamatan, ini pun akan kami serahkan kepada kecamatan-kecamatan yang memang sudah memiliki alat cetak tersebut. Jadi ini kita prioritaskan dulu kepada print ready record atau yang sudah siap,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Nurmarini usai pencanangan pencetakan e-KTP di Kantor Camat Sungai Kakap, Kamis (15/10).
Meski begitu, Nurmarini menambahkan, pencetakan e-KTP akibat rusak, pindah data, perubahan elemen data, maupun kehilangan secara riil tidak harus dilakukan di kantor dinas. Sebab pemohon dapat menggunakan aplikasi SIPEMUDA ONLINE untuk mengurus hal itu, sehingga tidak harus datang ke Disdukcapil
“Silakan melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIPEMUDA ONLINE yang pada 1 Oktober lalu sudah kita luncurkan. Sekarang penggunanya sudah berkisar antara 100-200 orang setiap harinya,” ujarnya.
Nurmarini menuturkan, alat cetak yang disiapkan di Kecamatan Sungai Kakap merupakan alat cetak pengadaan dari APBN tahun 2011. Dari tiga unit yang didrop ke Kubu Raya pada saat itu, dua unit disiagakan di dinas dan satu unit disiapkan di Kecamatan Sungai Kakap. Ia menyebut Sungai Kakap menjadi prioritas sebagai kecamatan pertama yang mendapatkan alat cetak karena mempunyai jumlah penduduk nomor dua terbesar setelah Kecamatan Sungai Raya.
“Kalau Sungai Raya secara geografis cukup dekat dengan dinas. Jadi mobilitasnya masih lebih mudah. Pertimbangan kedua, di Sungai Kakap dapat mengakomodasi masyarakat Kecamatan Teluk Pakedai. Jadi warga kecamatan tersebut tidak harus datang ke dinas tapi cukup di sini,” tuturnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kubu Raya itu menyampaikan, dari dana APBD Perubahan 2020, diperoleh dua unit lagi alat cetak yang akan dialokasikan untuk Kecamatan Batu Ampar dan Sungai Ambawang. Yang mana alat cetak di Sungai Ambawang nantinya bisa mengakomodasi kebutuhan pencetakan untuk Kecamatan Kuala Mandor B.
“Sehingga pekerjaan kita di 2021 nanti sudah tidak terlalu banyak lagi. Tinggal memenuhi di Kecamatan Kubu, Rasau Jaya, dan Terentang saja,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengapresiasi terobosan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kubu Raya. Menurutnya, pelayanan pencetakan KTP di kecamatan sejalan dengan visi bahagia Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Kita ingin memberikan kebahagiaan lebih cepat kepada masyarakat. Kita kepung semuanya supaya apapun yang dilakukan bisa meminimalkan hal-hal yang menimbulkan keresahan. Apalagi di tengah pandemi, justru malah harus lebih kencang lagi memberikan kebahagiaan dan pelayanan yang maksimal. Supaya membuat masyarakat lebih optimis dan antusias. Bukan malah kita meratapi dan berpasrah,” ujar Bupati Muda Mahendrawan.
Muda menyebut pencetakan KTP di kecamatan adalah sebuah keharusan. Sebab menurutnya, KTP merupakan bagian dari hak dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Karena itu, sebagai bentuk tanggung jawab maka pemberian pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan lebih cepat dan fokus. Termasuk dalam hal pencetakan KTP elektronik.
“Saya kira tidak berlebihan. Jelas identitas status hukum seorang warga negara itu memang sudah menjadi sesuatu yang seharusnya dihadirkan oleh negara. Nah, kita semua menjalankan praktik bernegara sampai pun di tingkat RT,” tegasnya.
Dirinya menilai era digital mengharuskan adanya pelayanan yang semakin cepat. Pencanangan pencetakan KTP elektronik di kecamatan, menurutnya, menjadi potret agar tidak ada pembiaran terhadap hak administrasi kependudukan setiap warga negara.
“Sebab ketika semua harus antre di kantor catatan sipil, ini juga tentu menimbulkan keresahan. Banyak persepsi dan hal-hal yang akhirnya membuat energi kita juga akan terbuang,” sebutnya.
Sementara itu, Camat Sungai Kakap Rusdety mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang telah menetapkan wilayahnya sebagai kecamatan pertama yang melayani pencetakan KTP elektronik. Sebab adanya fasilitas dan kewenangan pencetakan di kecamatan akan memudahkan warga di seluruh desa dalam mendapatkan KTP elektronik.
“Insya Allah masyarakat kami dari desa-desa yang jauh seperti Tanjung Saleh dan Sepok Laut tidak perlu lagi pergi ke kabupaten,” ucapnya.
Rusdety pun meminta seluruh kepala desa untuk menyampaikan kabar gembira tersebut kepada seluruh warga Sungai Kakap. Kepada masyarakat Sungai Kakap, dirinya menyatakan bahwa pelayanan pencetakan KTP adalah gratis.
“Ini tanpa uang sepeser pun. Jujur saja saya sampaikan ke seluruh staf kami, bahwa jangan sampai ada timbul imej dari masarakat bahwa pembuatan KTP itu ada biaya. Tolong kita jaga sama-sama hal tersebut,” ajaknya.
Setelah pencetakan KTP elektronik, ia berharap ke depan kecamatan juga diberikan kewenangan untuk melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Dirinya mengungkapkan permohonan pelayanan terhadap KIA sangat tinggi.
“Sangat tinggi peminatnya oleh masyarakat. Mereka sudah sadar bahwa anak-anak butuh KIA,” sebutnya.