Martapura - Sejak diberlakukannya Operasi Yustisi pada 14 September lalu, hingga saat ini masyarakat yang terjaring di tiga kecamatan yaitu Simpang Empat, Cintapuri Darussalam dan Telaga Bauntung berjumlah 226 orang
Demikian diungkapkan Kapolsek Simpang Empat Iptu Vidi Zulkifli yang didampingi Kasi Humas Polsek Simpang Empat Aipda Sunardi, Kamis (15/10).
Menurut Vidi, dari sekian banyak yang terjaring Operasi Yustisi, dibuatkan surat pernyataan dan ditandatangani oleh yang bersangkutan agar tidak lagi terjaring dalam operasi selanjutnya ketika tidak mengenakan masker.
“Alhamdulillah langkah Penegakan Peraturan Bupati Banjar Nomor 30 tahun 2020 yang kami laksanakan dengan melalui pola pendekatan yang humanis,” ujarnya. (Kominfo Banjar/Ronny/Syadi)