Pangkep - Mabes Polri kembali melakukan memutasi sejumlah pejabat tinggi dan pejabat menengah di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Mutasi 10 Kapolres di Sulsel tersebut Tertuang di surat telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/2935/X/KEP./2020 tertanggal 13 Oktober 2020,
Kebijakan mutasi jabatan para polisi itu diketahui melalui surat telegram yang ditanda tangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen (Pol) Sutrisno Yudi Hermawan. Tertera mutasi 10 Kapolres di Sulsel, yakni Kapolres Gowa, Parepare, Barru, Tana Toraja, Soppeng, Bantaeng, Enrekang, Luwu Utara, dan Pinrang, termaksuk Kapolres Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) AKBP Ibrahim Aji.
Merujuk surat telegram tersebut posisi Kapolres Pangkep yang akan ditinggalkan oleh AKBP Ibrahim Aji, selanjutnya akan digantikan AKBP Endon Nurcahyo yang merupakan Kapores Kabupaten Enrekang, sementara AKBP Ibrahim Aji dimutasi ke Kasubbidoras Bidyanmas Baintelkam Polri. (Mcpangkajene)