Bungku - Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Morowali menggelar rapat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam rangka pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2020, yakni pembahasan pendirian rumah ibadah di Kecamatan Bahodopi, Selasa (13/10).
Rapat dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Abdul Wahid Hasan dan dihadiri oleh Ketua dan pengurus FKUB Morowali.
Kepala Badan Kesbangpol selaku Sekrertaris FKUB Kabupaten Morowali Abdul Wahid Hasan mengatakan, rapat digelar terkait surat permohonan rekomendasi dari masyarakat Bahodopi untuk mendidikan gereja Khatolik baru yang berlokasi di area yang sama.
Selanjutnyaz seluruh anggota FKUB Kabupaten Morowali menyampaikan pandangannya terkait pendirian gereja baru tersebut. Terkait hal itu, seluruh anggota FKUB Kabupaten Morowali menyetujuinya, namun harus memiliki izin dari penduduk setempat sebanyak 60 orang yang dibuktikan dengan KTP, adanya rekomendasi dari RT/RW desa atau kelurahan dan camat, serta kepolisian setempat.
"Kita keluarkan rekomendasi FKUB Kabupaten Morowali, jangan sampai nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau saling menyalahkan satu sama lain. Kami meminta persyaratan pembangunan gereja di Bahodopi agar segera dilengkapi, terutama pengesahan 60 KTP," ujarnya.