Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menggelar Pelatihan Konvergensi Pencegahan Stunting bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) aparatur pekon atau kelurahan dan kasi bina pemberdayaan kecamatan tahun 2020 di Aula Kantor Kecamatan Pagelaran, Senin (12/10).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Pringsewu Andi Wijaya, dalam arahannya menjelaskan stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).
Untuk itu, menurut Andi Wijaya, menjadi tanggung jawab bersama mencapai upaya dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pringsewu.
"Kabupaten Pringsewu menjadi salah satu lokasi khusus (lokus) konvergensi stunting pada tahun 2021, oleh sebab itu butuh komitmen bersama dari semua sektor dalam pembangunan pangan dan gizi," ujarnya.
Andi menambahkan, pemerintah pekon memiliki peran penting dalam rangka mendukung pencegahan stunting dengan cara melakukan sosialisasi kebijakan pencegahan kepada masyarakat, dan meningkatkan pembangunan sarana prasarana intervensi yang mengatur sesuai kewenangannya.
Terakhir, Andi berharap kepada semua camat, lurah dan kepala pekon agar memperhatikan kondisi kesehatan masyarakat, terutama ibu hamil dan balita di wilayahnya masing-masing dengan melibatkan ketua rukun tetangga (RT) dan lembaga masyarakat lainnya.