Muara Enim - Plt Bupati Muara Enim Juarsah melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2020-2025 serta penyerahan Surat Keputusan tentang Dewan Pengawas PDAM Lematang Enim, Selasa (13/10).
"Pejabat fungsional merupakan jabatan yang memiliki tugas memberikan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Untuk itu saya berharap agar bapak/ibu yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi profesionalisme kerja dan etika jabatan," katanya.
Juarsah berharap pengabdian pimpinan Baznas periode 2020-2025 menjadi nilai ibadah di mata Allah SWT, dan kedepannya bisa lebih baik lagi dalam mengembangkan Baznas.
Selain itu, Plt Bupati Juarsah juga mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang penghasilanya telah mencapai nishab agar dapat menyalurkan zakat sebesar 2,5 persen.
Sementara bagi ASN yang penghasilannya belum mencapai nishab, Juarsah berpesan untukk menyalurkan infak Rp50 ribu per bulan yang dipotong langsung oleh bendahara OPD kemudian disetorkan ke rekening Baznas Kabupaten Muara Enim guna meningkatkan penerimaan zakat demi kemaslahatan umat.